Kendaraan jenis Pick berisi BBM diamankan di Polres Situbondo
SIDRAPNEWS.COM SITUBONDO, Realitas.Info -Unit Resmob Polres Situbondo satu unit Mobil membawa solar subsidi dan dua orang asal Paiton Probolinggo, diduga akan diperjual belikan kembalisecara ilegal. Jumat (31/05/2024).
Seorang nara sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, 1 (satu) unit Pick Up Daihatsu Grandmax warna Putih dengan NoPol N 9492 NL mengangkut 35 jerigen BBM solar susidi di amankan pihak kepolisian sekitar pukul 02.00 wib dini hari dipinggir jalan Raya Situbondo Banyuwangi, desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
"Tadi pak sekitar jam 2 malam kejadiannya , ada mobil mengangkut 35 jerigen katanya jenis solar yang dihentikan dan lansgung diamankan oleh Polisi," tuturnya.
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua asal yang diduga akan memperjual belikan solar subsidi secara ilegal.
"Betul anggota kami pagi tadi mengamankan 1 unit kendaraan bersama barang bukti puluhan jerigen solar bersubsidi yang diduga akan diperjual belikan secara ilegal ke kota tetangga, namun laporan lengkapnya belum saya terima karena ada kegiatan lain, untuk kasusnya saat ini masih didalami oleh penyidik," singkat AKP Momon.
Investigasi dari wartawan JBN indonesia.com dua orang pelaku yang tertangkap basah saat mengangkut solar ilegal itu berinisial SL (35) bertindak sebagai sopir, warga dusun Krajan, Desa Jabung Candi RT 006 RW 002 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya pria berinisial MAA (20) sebagai kuli angkut warga dusun Kramat, Jabung Wetan RT 01 RW 01, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Diduga puluhan BBM Bersubsidi yang dibawa tersebut diperoleh dari salah seseorang di daerah Besuki dengan modus membeli per jerigen dengan harga Rp. 255.000 per jerigen dan diduga akan dijual kembali di wilayah paiton
.