SIDRAPNEWS.COM, – Ribuan butir obat keras berbahaya siap edar berhasil digagalkan Polres Situbondo, Polda Jatim. Tak kurang 3.000 butir pil T-rex dan satu orang diduga pengedar diamankan Polisi.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menerangkan pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH yang melibatkan personel gabungan Polsek Besuki, Pos Lantas Besuki dan Reskrim dalam rangka antisipasi balap liar dan minuman keras.
"Ribuan pil T-rex tersebut ditemukan saat anggota gabungan Polsek Besuki dan Reskrim Polres Situbondo melakukan poattoli dalam rangka antisipasi balap liar dan minuman keras," ungkap AKP M. Luthfi. Senin (03/06/2024).
Saat Patroli tersebut, mendapati pemuda yang membawa bungkusan, karena mencurigakan, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang mencurigakan dan diketahu 1 kaleng tersebut berisikan Pil trex. Kemudian petugas juga memeriksa sepeda motor dan didalam bagasi motor ditemukan kembali 2 kaleng tersegel diduga berisi Pil Trex.
“Pemuda tersebut kita bawa ke Polsek Besuki untuk diperiksa, hasilnya kami temukan dan kami amankan barang bukti Pil Trex total 3.000 butir, uang tunai Rp. 236.000, 2 buah HP dan 2 unit sepeda motor" terang Kasat Reskoba Polres Situbondo
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas prestasi Kapolsek Besuki beserta anggota patroli lantas dan reskrim yang telah berhasil menggagalkan peredaran oabat keras berbahaya.
“Dari laporan, barang bukti yang disita sebanyak 3 Ribu butir Pil Trex, ini prestasi dan patut diacungi jempol terhadap kinerja Kapolsek Besuki dan Anggota. Kami berkomitmen memberantas narkoba untuk melindungi generasi muda bangsa khususnya di Situbondo” pungkasnya.