Pengundian nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. |
SidrapNews.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Sidrap, menggelar pengundian nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Selasa 24 September 2024
Acara tersebut berlangsung pada hari ini dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Sidrap, memastikan proses pengundian berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tiga pasangan calon telah ditetapkan
berdasarkan urutan pendaftaran. Pasangan calon H. Syaharuddin Alrif,
S.IP, MM dan Nurkana’ah, SH, M.Si, yang dikenal dengan sebutan
SAR-Kanaah, mendapat nomor urut 2.
Sementara pasangan Muh. Yusuf,
SH, M.Kn, dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH, yang mengusung
nama DoaTa, mendapatkan nomor urut 1.
Terakhir, pasangan H. Mashur Bin Mohd Alias dan H. Nasiyanto P, SE, dengan nama Hamas Na, ditetapkan dengan nomor urut 3.
Dalam
sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan harapan
besar terhadap pelaksanaan Pilkada yang damai, tertib, dan penuh
tanggung jawab dari semua pihak.
“Kami berharap agar semua
pasangan calon dan tim suksesnya dapat menjaga kondusivitas selama masa
kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November
2024,” ujarnya.
Pilkada serentak di seluruh Indonesia dijadwalkan
akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana masyarakat Sidrap akan
turut ambil bagian dalam menentukan pemimpin daerahnya untuk lima tahun
ke depan. (Bahri/*)